Hak dan Kewajiban Suami-Istri dalam Islam
10/21/2015
Terwujudnya keluarga yang
sakinah dalam rumah tangga dapat terw
ujud, jika kedua belah pihak saling mengetahui kewajiban dan hak
masing-masing, baik sebagai seorang suami ataupun istri.
1. Kewajiban bersama Suami Istri
Kewajiban bersama yang
yang harus dijalankan oleh suami dan istri adalah:
a. Mewujudkan pergaulan yang serasi, rukun,
damai, dan saling pengertian;
b. Menyanyangi anak-anaknya;
c. Memelihara, menjaga, mengajar dan mendidik
anak.
2. Kewajiban Suami
Suami berkewajiban memberi
nafkah, mempergauli istri dengan baik, kewajiban memimpin keluarga dan mendidik
keluarga.
a. Kewajiban memberi nafkah
Memberikan nafkah atau
belanja kepada seorang istri adalah sangat penting sekali, yaitu dengan
memenuhi kebutuhan hidup baik sandang, pangan, tempat tinggal, pendidikan,
kesehatan dan sebagainya. Artinya kebutuhan primer dan sekunder harus terpenuhi
sesuai dengan kesanggupannya.
b. Kerwajiban bergaul dengan istri secara baik.
Mempergauli istri dengan
cara yang baik adalah merupakan kewajiban yang harus dikerjakan oleh seorang
suami. Pergaulan yang baik itu harus didasarkan pada norma agama yang
berlandaskan pada akhlak yang mulia, sebagaimana firman Allah dalam surah
an-Nisa ayat 19.
c. Kewajiban memimpin keluarga
Suami berkewajiban
memimpin keluarga (istri dan anak-anaknya), agar tujuan perkawinan menjadi
keluarga yang bahagia sejahtera lahir dan batin dapat terpenuhi. Keteladan
suami sebagai seorang pemimpin harus nampak dihadapan istri dan anak-anaknya.
Sebagaimana firman Allah swt. dalam surah an-Nisa ayat 34.
d. Kewajiban mendidik keluarga
Mendidik keluarga
merupakan tanggung jawab suami, baik pendidikan agama maupun umum. Allah swt.
berfirman:
يَا
أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْ قُوْا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيْكُمْ نَارًا
وَقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ (التحريم: 6)
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api
neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (Q.S. at-Tahrim/66: 6)
3. Kewajiban
Istri
a. Kewajiban
mentaati suami
Istri wajib taat kepada suami, karena suami adalah
pemimpin keluarga. Selama perintah itu datangnya dari Allah swt. dan sunah
Rasul, maka apa yang diperintahkan suami harus dikerjakan sesuai dengan
kemampuannya.
b. Kewajiban
menjaga kehormatan
Allah swt. berfirman di dalam surah an-Nisa ayat 34, ”Sebab
itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri
ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (Q.S.
an-Nisa’/4: 34)
c. Kewajiban
mengatur rumah tangga
Kewajiban istri yang lain adalah mengatur rumah tangga.
Pekerjaan mengurus rumah tangga tidak harus dikerjakan oleh istri sendiri,
tetapi bisa dikerjakan secara bersama dalam anggota keluarga. Akan tetapi istri
bertanggung jawab atas terlaksananya tugas-tugas dalam rumah tangga.
d. Kewajiban
mendidik anak
Mendidik anak dalam rumah tangga lebih dominan seorang
istri dari pada suami. Istri lebih dekat hubungannya dengan anak-anaknya
daripada suami.
