-->

Pengertian dan Ketentuan Hadiah dalam Islam

pengertian dan ketentuan hadiah dalam islam
Setelah sebelumnya kita mempelajari tentang HIBAH, maka sekarang kita akan mempelajari tentang hadiah. Islam sangat menganjurkan untuk saling memberi hadiah, satu dengan yang lain. Hal itu tidak lain agar tumbuh rasa kasih di antara sesama. Lalu, bagaimana pengertian dan ketentuan hadiah dalam Islam? Berikut akan dijelaskan secara rinci.

A. Pengertian dan Hukum Hadiah

Dalam kehidupan sehari-hari, istilah hadiah bukan merupakan kata asing karena kita sudah sering mendengarnya dan bahkan menerimanya dari orang lain.
Jadi, hadiah adalah pemberian sesuatu dari seseorang kepada orang lain sehubungan dengan adanya suatu hal sebagai penghormatan karena prestasi atau suatu keadaan tertentu. Memberikan hadiah hukumnya mubah (boleh) sepanjang dimaksudkan untuk hal-hal yang positif. Rasulullah SAW. menganjurkan kepada umatnya agar saling memberikan hadiah, karena hadiah dapat menghilangkan kedengkian sehingga mampu menumbuhkan kecintaan dan saling menghormati antar sesama. 
Sabda Rasul SAW.:
حَدَّثَنِى عَبْدُ اللهِ بْنِ بَسَرٍ قَالَ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْبَلُ الْهَدِيَّةَ وَلاَ يَقْبَلُ الصَّدَقَةَ (رواه أحمد)

Artinya :
Dari Abdullah bin Basar berkata, bahwasanya Rasulullah SAW. bersabda beliau menerima (apabila diberi) hadiah dan menolak (apabila diberi) sedekah. (H.R. Ahmad)
Begitu juga hadis dari Aisyah ra. berkata, wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki dua tetangga, maka kepada yang manakah aku memberi hadiah? Beliau menjawab, “Kepada yang paling dekat pintunya.” (H.R. Bukhari)
Rasulullah SAW. terkenal sebagai yang pemurah (dermawan), terlebih pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan. Beliau menganjurkan kepada umatnya agar menjadi orang yang dermawan, sebagaimana dalam sabdanya:
تَصَافَحُوْا يَذْهَبِ الْغِلُّ وَتَهَادُّوْا تَحَابُّوْا (رواه مالك)

Artinya: “Hendaknya kalian saling berjabat tangan niscaya perasaan tidak senang hilang dari kalian. Dan hendahknya kalian saling memberi hadiah niscaya kalian saling mencintai.” (H.R. Malik)
TAHU TIDAK, Rasulullah Saw. itu tidak mau menerima pemberian sedekah dari sahabatnya, tetapi paling suka menerima pemberian hadiah lho...

B. Sebab-Sebab Pemberian Hadiah


Jika diperhatikan pengertian hadiah tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa hadiah memiliki unsur-unsur sebagai berikut:
  1. Ada orang yang memberi hadiah.
  2. Ada orang yang menerima hadiah.
  3. Sesuatu yang dihadiahkan.
  4. Adanya suatu prestasi yang telah dicapai atau suatu keadaan yang dianggap penting.
Dalam kehidupan sehari-hari, hadiah itu dapat diberikan apabila:
  1. Atas prestasi yang dicapai, seperti Umar menjadi juara di kelasnya, lalu Kepala madrasah memberi hadiah kepadanya berupa seperangkat perlengkapan sekolah.
  2. Suatu keadaan tertentu, sebagai contoh perkawinan, ulang tahun dan sebagainya.

C. Manfaat Memberikan hadiah


Dalam kehidupan sehari-hari, masalah hadiah sudah tidak asing lagi. Ada beberapa manfaat orang yang memberi hadiah, diantaranya :
a.    Akan mendorong seseorang untuk berprestasi;
b.    Akan mendidik seseorang untuk selalu menepati janji; dan
c.    Akan terhindar dari sifat iri dan dengki.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel