Riwayat Imam Ali tentang Nikah Mut'ah dalam Kitab Syi'ah
2/05/2016
LIHAT: Inilah Keyakinan Syi’ah yang Dibantah Sendiri olehImam Mereka
Lalu adakah riwayat imam Ali tentang nikah mut’ah dalam kitab-kitab syi’ah? Ternyata setelah ditelusuri, riwayat dari imam Ali tentang nikah mut'ah pun ada. Maka berikut adalah riwayat imam Ali karramallahu wajhah beserta penjelasan dari tokoh syi’ah sendiri.
Riwayat ini tercantum dalam kitab Tahdzibul Ahkam karya At Thusi pada jilid 7 halaman 251, dengan sanadnya dari:
Muhammad bin Yahya, dari Abu Ja’far dari Abul Jauza’ dari Husein bin Alwan dari Amr bin Khalid dari Zaid bin Ali dari ayahnya dari kakeknya dari Ali [Alaihissalam] bersabda, “Rasulullah mengharamkan pada perang Khaibar daging keledai jinak dan nikah mut’ah.”
Keadaan Perawi hadis di atas berdasarkan literatur syiah
- Muhammad bin Yahya: dia adalah tsiqah, An Najasyi mengatakan dalam kitabnya [no 946]: guru mazhab kami di jamannya, dia adalah tsiqah [terpercaya].
- Abu Ja’far, tsiqah [terpercaya] lihat Al Mufid min Mu’jam Rijalil Hadits.
- Abul Jauza’, namanya adalah Munabbih bin Abdullah At Taimi , haditsnya Shahih lihat Al Mufid min Mu’jam Rijalil Hadits.
- Husein bin Alwan, tsiqah [terpercaya], lihat Faiqul Maqal, Khatimatul Mustadrak, dan Al Mufid min Mu’jam Rijalul Hadits.
- Amr bin Khalid Al Wasithi: tsiqah, lihat Mu’jam Rijalil Hadits, Mustadrakat Ilmi Rijalil Hadits.
- Zaid bin Ali bin Husein bin Ali bin Abi Thalib, salah satu ahlul bait Nabi, jelas tsiqah.
Dari riwayat ini jelas bahwa imam Ali sendiri yang mendengar sabda Rasulullah saw. dan menyampaikannya kepada umat.
Penjelasan Tokoh Syi’ah atas Riwayat Tersebut
Al Hurr Al Amili dalam Wasa’il menyatakan,
“Syaikh [At Thusi] dan [ulama] lainnya menafsirkan riwayat ini sebagai TAQIYAH, karena bolehnya nikah mut’ah adalah perkara aksiomatis dalam mazhab syiah.”
PERTANYAANNYA: Ketakutan apa yang menjadikan imam Ali perlu bertaqiyah hingga membuat-buat riwayat dari Rasulullah saw.?