Beginilah Kronologi Pernikahan-Pernikahan Rasulullah saw. dan Hikmahnya
11/07/2015
Tak sedikit kita sering salah paham atau tidak
mengerti, atau mungkin bertanya-tanya: Siapa istri-istri Rasulullah saw.?,
mengapa beliau beristeri lebih dari empat?, apa hikmah di balik semua itu?, apa
dasar Rasulullah saw. berpoligami?, dan masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan
seputar itu yang perlu diketahui dengan baik dan benar.
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa Rasulullah saw.
menikahi 15 wanita sebagaimana riwayat Anas dalam tafsir Ibn Katsir. Dari
kelima belas tersebut 13 diantaranya yang dikumpuli dan 11 yang hidup bersama.
Kronologi Pernikahan-Pernikahan Rasulullah saw.
Rasulullah saw. tidak berpoligami semasa
beristri Ummil Mu’minin sayyidatina Khodijah ra selama 25 tahun
(15 tahun sebelum bi’tsah dan 10 tahun setelahnya). Beliau seorang Janda dari
dua suami (Abi Halah kemudian Atiq bin ‘A’idz) dengan usia 40 tahun pada waktu
dinikahi Rasulullah SAW. Wafat pada umur 65 tahun.
Padahal Rasulullah saw. seorang yang masih muda,
tampan, gesit, gagah. Jikalah Rasulullah saw. pengumbar seks dan hawa nafsu
niscaya beliau dapat beristri 10 atau 20 sebagaimana yang dilakukan oleh
sebagian laki-laki pada masa itu sebelum turunnya ayat yang membatasi empat
istri.
Tiga tahun setelah kewafatan Ibunda Khadijah ra,
kemudian baru menikah dengan Ummil Mu’minin Sayyidah Saudah binti Zam’ah ra.
Beliau adalah janda tua berumur 55 tahun yang tidak ada pendamping setelah
kewafatan suaminya. Beliau tinggal di Makkah diantara keluarga yang keras dan
tidak bersahabat. Maka Nabi meminangnya untuk melindungi agamanya dan merawat
Sayyidatina A’isyah yang pada waktu itu masih anak-anak.
Jikalau Rasulullah saw. pengumbar nafsu seks
(na’udzubillah dari tuduhan tersebut) niscaya beliau akan mengawini wanita muda
dan yang paling cantik pada saat itu. Siapa yang tidak mau dinikahi Rasulullah
saw sedangkan al-Qur’an menjelaskan bahwa Nabi lebih berhak pada orang mukmin
daripada hak mukmin pada dirinya sendiri:
النَّبِيُّ أَوْلَى
بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ
Kemudian Nabi menikahi Ummil Mukminin Sayyidatina
A’isyah ra putri sahabat Rasul pada sejak masa jahiliyyah yang paling setia
dan yang pertama kali beriman. Sebagai penghargaan kepada bapaknya dan mengikat
yang lebih erat tali persaudaraan maka Nabi menikahi putrinya meskipun masih
berusia 7 tahun dan harus menunggu dewasa untuk mengumpulinya.
Beliau satu-satunya wanita yang masih gadis yang
menjadi isteri Nabi, dan istri yang paling dicintai setelah Sayyidah Khadijah
ra. Ummina A’isyah ra adalah Khuffadl, perawi hadits ahli fiqh terutama tentang
hukum yang berkaitan dengan kewanitaan.
Sebagai penghargaan dan untuk memperkuat tali
persaudaraan dengan sahabat Nabi yang paling ditakuti oleh kuffar, yaitu
Sayyidina Umar bin Khatthab ra maka pada tahun ke-3 H Nabi menikahi putrinya
yaitu Ummil Mu’minin Sayyidatina Khafshoh ra . Beliau adalah janda
berumur 57 tahun dari Sahabat Khunais bin Khudzafah Assahmi ra. yang mengikuti
perang Badr dan syahid pada perang Uhud. Ummina Khafshoh ra selalu ikut dalam
peperangan sebagai perawat sahabat yang terluka dan penyedia logistik
peperangan.
Pada tahun ke-3 H Nabi saw. menikah dengan Ummil
Mukminin Sayyidah Zainab binti Khuzaimah ra. Beliau adalah janda
(berumur 50 tahun lebih) dari Jahm bin Amr kemudian menikah dengan Ubaidah bin
Harits ra. Setelah habis iddahnya setelah ditinggal suaminya yang syahid dalam
perang Badr maka beliau diperistri oleh Nabi.
Namun beliau wafat mendahului Nabi setelah
bersama dalam masa satu tahun tiga bulan. Beliau mengikuti perang Badr
sebagaimana Sayyidah Khafshoh ra dan terkenal dengan Ummil Masakin karena
perhatian yang lebih dan kasih sayangnya terhadap orang-orang miskin.
Ummul Mukminin Sayyidah Hindun bintu Umayyah
ra yang berjuluk Ummu Salamah adalah istri yang ke enam. Bersama suaminya
yaitu Abi Salamah ra. melakukan hijrah ke Habasyah dan mengikuti perang Badr.
Dalam peperangan tersebut suaminya gugur syahid. Sebagai penghargaan maka
Rasulullah saw. menikahinya. Wanita yang sangat penyemburu ini hilang sifat
tersebut setelah dinikahi oleh Nabi. Beliaulah istri yang paling akhir wafatnya
diantara isteri-isteri Rasulullah saw. pada umur 84 tahun setelah meriwayatkan
328 hadits.
Untuk membatalkan hukum jahiliyyah tentang
tabanni (anak angkat) maka pada tahun ke-5 H Rasulullah SAW menikahi Ummul
Mukminin Sayyidah Zainab binta Jahsyin ra. Semula beliau istri dari Zaid
bin Harits ra anak angkat Nabi.
Allah swt. memerintahkan dengan jelas dalam
al-Qur’an untuk mengawini Sayyidah Zainab ini setelah dicerai oleh Zaid untuk
menggugurkan anggapan Jahiliyyah bahwa anak angkat hukumnya sama dengan anak
asli. Amal yang sangat menonjol bagi ibu kita yang satu ini adalah membuat
kerajinan dengan tangannya sendiri dengan sebaik-baiknya kemudian disedekahkan
kepada masakin. Wafat pada tahun 21 H dengan umur 53 tahun.
Istri ke-8 Rasulullah saw. adalah Ummul Mukminin
Juwairiah binti Al Harits ra. Beliau yang bernama asli Barroh ini
mengikuti suku yang dipimpin oleh bapaknya memerangi Rasulullah SAW. Suku bani
al-Mushtholiq ini kalah telak dalam peperangan melawan Rasulullah SAW di
Muryasi’ dan wanita-wanitanya menjadi tawanan termasuk Barroh putri kepala
sukunya. Para boyongan kemudian dibagi untuk pasukan Muslimin dan Barroh berada
di tangan sahabat Qois bin Tsabit. Karena dia anak kepala suku maka berusaha
untuk menebus dirinya.
Namun sebelumnya dia meminta kemurahan tebusan
tersebut pada Rasulullah saw.. Ketika menghadap, Nabi saw menawarkan untuk
membayar tebusannya dan Barroh diperistri oleh Nabi. Tawaran tersebut diterima
dengan senang hati oleh Barroh. Kemudian Barroh-pun di peristri oleh Nabi saw.
Mendengar salah satu tawanan diperistri oleh Rasulullah SAW, maka para sahabat
yang mendapatkan bagian dari tawanan wanita membebaskan tawanan tersebut dan
kaum Bani Mushtholik yang tadinya sangat memusuhi Nabi saw kemudian melunak.
Sejak menjadi istri Rasulullah saw. nama Barro diganti dengan Juwairiah oleh
Nabi saw. Beliau wafat dalam umur 70 tahun di Madinah setelah meriwayatkan 7
Hadits.
Penentangan terhadap Rasulullah saw. juga dapat
diredam dengan pernikahan. Adalah Ummul Mukminin Romlah binti Abi Sufyan ra
istri Rasulullah SAW yang ke-9. Beliau putri musuh Rasulullah saw. yang paling
keras dan kuat. Janda dari Ibnu Jakhsyin ini hijrah bersama suaminya ke
Khabasyah. Di negeri asing itu suaminya murtad (naudzubillah) dan memeluk agama
Nashrani sedangkan beliau dalam keadaan mengandung. Untuk menjaga agama dan
melindunginya serta melulutkan bapaknya maka Nabi menikahi dengan mahar yang
diperoleh dari Raja Najasyi. Oleh raja Najasyi kemudian dihormati dan dikirim
utusan untuk mengantarkan beliau ke Madinah. Pernikahan ini terjadi pada tahun
ke-7 H.
Nabi juga menghormati musuh-musuhnya. Hal ini
terbukti ketika Peperangan dengan Yahudi Khoibar. Nabi memenangkan pertempuran
tersebut dan meboyong putri kepala suku Bani al-Nadlir. Dalam masa menjadi
tawanan putri tersebut memeluk Islam, kemudian dibebaskan oleh Nabi. Setelah
merdeka maka putri tersebut dinikahi. Beliau adalah Ummul Mu’minin Sayyidah
Shofiyyah bintu Khuyay ra. Isri Nabi yang ke-10 ini wafat pada tahun 52 H
dengan 10 riwayat Hadits.
Perkawinan persahabatan antara dua negara juga
dilakukan oleh Rasulullah saw.. Hal ini terjadi ketika Rasulullah saw. mengutus
sahabat Khathib bin Balta’ah ra untuk menyampaikan surat da’wah ke Mesir Qibthi
yang dirajai oleh Muqaiqis.
Mulanya raja Muqaiqis telah condong pada Islam,
namun kehawatiran rakyatnya yang akan memberontak jika dia masuk Islam, raja
ini kemudian mengurungkan niatnya untuk Islam. Sebagai penghormatan pada Nabi
saw dia mengirimkan dua pelayan wanita dan harta benda yang indah-indah. Di
tengah perjalanan dua pelayan yang masih bersaudara itumemeluk agama Islam.
Yang pertama diberikan dibawah naungan penyair nabi saw Hassan ibn Tsabit,
namanya Sirin. Sedang yang satunya, karena kecerdasan dan kekukuhannya dalam
memeluk Islam diperistri oleh nabi. Beliau adalah Ummul Mu’minin Sayyidah
Mariah al-Qibthiyyah ra istri ke-11 Rasulullah saw..
Beliaulah yang melahirkan satu-satunya anak dan
bahkan satu-satunya manusia yang hampir serupa dengan Nabi dalam hal rupa,
yaitu Sayyidina Ibrahim yang wafat pada umur 2 tahun. Nabi sangat bersedih
demikian juga Ibunda Maria. Ibunda kita yang satu ini wafat pada tahun 15H
setelah ditinggal wafat Nabi saw lima tahun.
Ummul Mukminin Sayyidah Maimunah bintu
al-Harits ra. bibik Khalid Ibn Walid ra. adalah wanita terakhir yang
dinikahi Nabi. Waktu beliau dihabiskan untuk mengikuti peperangan, puasa,
qiyamullail dan silaturrahim menurut kesaksian ibunda A’isyah ra. Ibunda kita
ke-12 ini wafat setelah meriwayatkan 76 Hadits.
Sayyidah Raikhanah bintu Amr ra, tidak termasuk
Ummil Mukminin. Karena beliau dinikahi Rasulullah SAW dalam keadaan masih
sebagai boyongan wanita-wanita Yahudi Bani al-Nadlir dan wafat sebelum
kewafatan Rasulullah SAW. Setelah memeluk Islam kemudian diperistri oleh Nabi.
Beliau sangat pencemburu sehingga ditalak oleh
Nabi. Pada masa iddahnya beliau dirundung penyesalan dan akhirnya dirujuk
kembali oleh beliau SAW. Dan beliau wafat sepulang dari haji Wada’.
Hikmah dari Pernikahan-Pernikahan Rasulullah
saw.
Jika dilihat dari pernikahan asulullah saw.
maka Jelas ada hikmah-hikmah yang terkandung di dalam pernikahan-pernikahan
Rasulullah saw., diantaranya adalah:
Pertama, penyebaran agama. Masing masing dari istri beliau melakukan dakwah
pada kaumnya.
Kedua,
Pelajaran Syari’at, sebagaimana pembatalan hukum Jahiliyyah tentang tabanny.
Ketiga: Meredam kegarangan musuh, sebagaimana perkawinan nabi saw dengan
sayyidah Ramlah ra anak Abu Sofyan.
Keempat: memperkuat persatuan dan persaudaraan Nabi dengan sahabat paling
dekatnya, sebagaimana perkawinan dengan Sayyidah A’isyah ra dan Sayyidah
Khafshoh ra.
Kelima: perlindungan dan penghargaan sebagaimana perkawinan dengan Sayyidah
Saudah ra.
Keenam:
Persahabatan antara dua negara, dapat dilihat dari pernikahan beliau dengan
Sayyidah Maria ra.
Ketujuh: Penyampaian hukum dan ajaran agama. Hal ini dapat dilihat dari
beberaoa hadits yang diriwayatkan oleh istri-istri beliau. Dan beberapa hikmah
yang lain, disamping melaksanakan perintah Allah SWT.
Sabda Rasulullah SAW:
ما تزوَّجتُ شيئًا من نسائي ولا
زوَّجتُ شيئًا من بناتي إلَّا بإذنٍ جاءني به جبريلُ عليه السَّلامُ عن اللهِ
تعالَى رواه أبو سعيد الخدري ، نقله ابن القيسراني في ذخيرة الحفاظ
Aku tidak menikahi seorang pun dari
istri-istriku kecuali karena kedatangan Jibril dari Allah SWT. Wallahu
A'lam.
Disarikan dari tulisan KH. Ubaidullah
Shodaqoh, Rois Syuriah PWNU Jateng dalam kabarmakkah.com