-->

Mengenal Tragedi Kamis; Lengkap

mengenal tragedi kamis lengkap
Sakit yang dialami Rasulullah saw. sebelum beliau berangkat dari dunia ini terjadi selama dua minggu. Selama masa-masa itu, kondisi beliau perlahan-lahan memburuk dan menjadikan beliau hanya bisa terbaring di tempat tidur. Beliau mengalami demam yang tinggi, sakit kepala, dan bahkan pingsan. Kadang sadar dan kadang tidak sadar kembali.

Maka pada hari Kamis, empat hari sebelum Rasulullah saw. meninggal, terjadilah sebuah peristiwa ‘Tragedi Kamis’, ada yang menyebutnya ‘Kamis Kelabu.’ Banyak sekali syubhat-syubhat yang ada pada peristiwa ini. Orang yang paling banyak menyebarkan syubhat dalam tragedi kamis ini adalah syi’ah. Hal itu karena mereka memiliki kepentingan di dalamnya.

Syubhat-Syubhat di Sekitar Peristiwa Tragedi Kamis


Di antara syubhat-syubhat yang ada pada peristiwa tragedi kamis adalah sebagai berikut:
  1. Peristiwa ini dianggap sebagai bentuk pembangkangan Umar bin Khattab atas perintah Rasulullah saw..
  2. Peristiwa ini dianggap sebagai ketidaksopanan Umar bin Khattab dengan menyebut Rasulullah saw. mengigau.
  3. Peristiwa ini adalah bukti otentik bahwa Rasulullah saw. berniat mengangkat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah setelah beliau. Namun dihalang-halangi oleh Umar bin Khattab.

Benarkah demikian? Mari kita lihat kronologi peristiwa itu secara komprehensif pada pembahasan berikut.

Kronologi Tragedi Kamis


Pada hari itu, Rasullah saw. meminta kertas dan tinta untuk menuliskan (mendiktekan) beberapa nasehat agama bagi kaum muslimin. Tetapi, tiba-tiba setelah meminta kertas dan tinta, Rasulullah saw. pingsan dan tidak sadarkan diri. Ketika beliau terbaring tidak sadar, seseorang bangkit mengambil kertas dan tinta, tetapi Umar bin Khattab memanggil kembali orang tersebut. Umar merasa bahwa mereka seharusnya tidak mengganggu Nabi dengan meminta beliau untuk menuliskan nasehat. Tetapi mereka seharusnya membiarkan beliau untuk beristirahat, dan menjadi pulih kembali. Oleh karena itu, Umar berkata kepada kaum Muslimin yang lain: “Nabi sedang sakit parah dan kalian mempunyai Al-Qur’an, Kitabullah sudah cukup buat kita”.

Umar bin Khattab melakukan hal itu tentu didorong akan kekhawatiran atas kesehatan beliau. Oleh karenanya, beliau tidak ingin dibebani untuk menuliskan nasehat terlebih dahulu.

Beberapa sahabat termasuk Umar merasa bahwa mereka seharusnya membiarkan Nabi beristirahat dan menanyakan kepada beliau mengenai nasehat ruhani nanti. Namun yang lain merasa mereka seharusnya segera mendapatkan tulisan Nabi sesudah beliau kembali sadar. Hal ini membawa pertengkaran diantara sahabat, mereka mulai berbantah-bantahan dengan suara keras. Saat keributan itu, Nabi bangun dari pingsannya. Karena terganggu dengan keributan itu, Rasulullah saw. memerintahkan mereka yang ada di ruangan untuk pergi dan meninggalkan beliau sendiri.



Riwayat Tragedi Kamis dalam Hadis


Ada banyak sekali riwayat yang menceritakan tentang tragedi kamis. Diantaranya ada riwayat yang secara khusus bercerita tentang tragedi itu dan adapula yang peristiwa yang hampir mirip dengan itu. Riwayat itu adalah sebagai berikut:

Pertama


Imam Bukhari meriwayatkan dalam kitab al-Maghaziy, bab Maradhu an-Nabi wa wafatuhu (sakit dan wafat Nabi) no. 4168, dari Sa’id bin Jubair, dia berkata,

يَوْمُ الخَمِيسِ، وَمَا يَوْمُ الخَمِيسِ؟ اشْتَدَّ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجَعُهُ، فَقَالَ: «ائْتُونِي أَكْتُبْ لَكُمْ كِتَابًا لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُ أَبَدًا»، فَتَنَازَعُوا وَلاَ يَنْبَغِي عِنْدَ نَبِيٍّ تَنَازُعٌ، فَقَالُوا: مَا شَأْنُهُ، أَهَجَرَ اسْتَفْهِمُوهُ؟ فَذَهَبُوا يَرُدُّونَ عَلَيْهِ، فَقَالَ: «دَعُونِي، فَالَّذِي أَنَا فِيهِ خَيْرٌ مِمَّا تَدْعُونِي إِلَيْهِ» وَأَوْصَاهُمْ بِثَلاَثٍ، قَالَ: «أَخْرِجُوا المُشْرِكِينَ مِنْ جَزِيرَةِ العَرَبِ، وَأَجِيزُوا الوَفْدَ بِنَحْوِ مَا كُنْتُ أُجِيزُهُمْ» وَسَكَتَ عَنِ الثَّالِثَةِ أَوْ قَالَ فَنَسِيتُهَا "

Ibnu Abbas ra. berkata, “Hari Kamis, apakah hari Kamis itu? Sakit Rasulullah saw. semakin keas. Beliau bersabda, ‘Hadirkan (para penulis) kepadaku, saya akan menulis pesan tertulis untuk kalian. Kalian tidak akan tersesat selamanya setelah itu.’ Maka mereka pun berselisih paham, padahal tidak selayaknya berdebat di sisi nabi. Mereka berkata, ‘Bagaimana kondisi beliau, apakah beliau mengigau? Tanyakanlah kepada beliau.’ Maka mereka pun mendatangi untuk menanggapi beliau. Maka beliau saw. bersabda, ‘Tinggalkanlah saya, karena situasi saya lebih baik daripada apa yang kalian serukan kepadaku.’ Lalu beliau mewasiatkan tiga pesan. Beliau bersabda, ‘Keluarkanlah orang-orang musyrik dari Jazirah Arab. Berikanlah hadiah kepada para delegasi yang datang seperti yang saya lakukan. ‘Lalu perawi tidak menyebutkan yang ketiga, atau dia berkata, ‘Aku lupa (yang ketiga).”
Dari riwayat ini, jelas kita bisa mendapati bahwa perselisihan para sahabat pada peristiwa kamis tidak menghalangi Rasulullah untuk memberikan pesan/nasehat, yaitu tiga pesan di atas. Dari sini, runtuhlah tuduhan bahwa Rasulullah saw. terhalangi untuk memberikan wasiat.

Kedua


Di dalam shahih Bukhari, dijelaskan:

Sakit Rasulullah saw. menjadi lebih buruk (pada hari Kamis) dan beliau berkata, “Ambilkan aku sesuatu sehingga aku dapat menuliskan sesuatu untuk kalian dan setelah itu kalian tidak akan tersesat selamanya.” Orang-orang (yang hadir di sana) saling berbantah-bantahan dalam kejadian ini, dan adalah sesuatu yang tidak pantas mereka saling berbantahan di depan seorang Nabi. Sebagian mereka berkata, “Ada apa dengan beliau? (apa kalian mengira) beliau mengigau (sakit yang serius)? Tanyalah kepada beliau (untuk memahami keadaan beliau).” (Shahih Bukhari, 6/9, No. 4431)

Pada riwayat di atas, seseorang bertanya, “Apakah beliau mengigau?.” Dengan ini, dia ingin mengatakan, “Apakah beliau sedang mengalami perubahan kesadaran?” sebagaimana dijelaskan lebih lengkap dalam shahih Muslim berikut:

Sakit Rasulullah saw. semakin serius (pada hari Kamis), dan beliau bersabda, “Kemarilah, sehingga aku dapat menuliskan untuk kalian sesuatu tulisan yang kalian tidak akan sesat sesudahku.” Mereka (sahabat yang mengelilingi beliau) berdebat, dan itu adalah hal yang tidak pantas berdebat di hadapan Nabi. Mereka berkata, “Bagaimana (keadaan Rasulullah)? Apakah beliau telah kehilangan kesadaran? Coba pelajari dari beliau (hal ini).” (Shahih Muslim, 3/1257)

Jadi dari riwayat di atas, jelas bahwa bukan Umar yang berkata bahwa Rasulullah saw. mengigau. Demikian juga, orang yang menanyakan pertanyaan ini hanya bertanya-tanya apakah Nabi dalam keadaan sadar atau tidak. Dia tidak bermaksud mengungkapkan hal yang tidak hormat sebagaimana syubhat di atas.

Ketiga


Ketika terjadi kegaduhan, Ibnu Abbas keluar dan berkata, “Ini sangat disayangkan (kehilangan yang besar) bahwa Rasulullah tercegah dari menuliskan sesuatu untuk mereka karena perselisihan pendapat dan kegaduhan. (Shahih Bukhari, jilid 1, Buku 3, No. 114)

Ibnu Abbas sendiri berkata, “Orang-orang (yang hadir di sana) berselisih pendapat dalam kejadian ini, dan hal yang tidak pantas berselisih pendapat di hadapan Nabi.” (Shahih Bukhari, Jilid 5, Buku 59, No. 716)

Dari riwayat ini, jelas bahwa yang melatarbelakangi Ibnu Abbas ra. menyebut peristiwa ini sebagai tragedi karena perselisihan dan kegaduhan, bukan karena penolakan Umar bin Khattab ra..

Keempat


Dari Ali bin Abi Thalib ra., dia berkata, “Adalah kami berada di sisi Rasulullah, maka beliau memerintahkanku untuk membawa nampan sebagai landasan menulis pesan yang akan memelihara umat beliau dari kesesatan (dengan berpegang teguh dengan pesan tersebut) sepeninggal beliau. Maka Ali berkata, ‘Maka akupun khawatir beliau meninggal sebelum juru tulis datang. Maka saya pun berkata, ‘Wahai Rasulullah sesungguhnya aku bisa menghafal dan memahami (apa yang hendak anda sampaikan).’ Maka Nabi bersabda, ‘Aku wasiatkan kepada kalian untuk menjaga shalat, zakat, dan budak yang kalian miliki.” (HR. Baihaqi (V/17), Ahmad (I/90).

Riwayat ini sungguh amat jelas, bagaimana sikap Ali bin Abi Thalib mirip seperti Umar dalam bersikap. Ali sangat khawatir akan kesehatan beliau, sebagaimana Umar sehingga beliau tidak mau membebani Rasulullah saw. untuk menulis sesuatu. Namun cukup dengan menyampaikannya secara lisan saja. Artinya, ketika Ali tidak menghadirkan juru tulis (pena dan kertas) sebagaimana pendapat Umar saat tragedi kamis, bukan berarti beliau membangkang perintah Rasulullah saw..

Kelima


Untuk melengkapi bukti bahwa kejadian tragedi kamis terjadi saat Rasulullah saw. dalam keadaan payah, mari kita lihat yang ditulis oleh tokoh Syi’ah, syeikh Mufid, ulama klasik Syi’ah dari abad 10 menulis:

Beliau (Nabi) tak sadarkan diri karena kelelahan yang menimpa beliau dan kesedihan yang dirasakan oleh beliau. Beliau tidak sadar dalam waktu yang singkat sementara kaum muslimin menangis dan istri-istri beliau serta para wanita, anak-anak kaum muslimin dan semua yang hadir berteriak meratap. Rasulullah kembali sadar dan melihat mereka. Kemudian beliau bersabda, “Ambilkan tinta dan kertas (dari kulit) sehingga aku dapat menulis untuk kalian, dan setelah itu kalian tidak akan tersesat.” Kembali beliau tidak sadarkan diri dan satu dari mereka yang hadir bangkit mencari tinta dan kertas. “Kembalilah”, Umar memerintahnya (orang tersebut)… (Kitab Al-Irsyad, oleh Syaikh Mufid, hal 130)

Penutup


Demikian pembahasan tentang tragedi kami yang bisa kami uraian. Dari uraian di atas, jelas bahwa syubhat-syubhat yang ada di atas tidak terbukti. Bahkan justru, dari peristiwa di atas terlihat jelas bagaimana para sahabat Rasulullah saw. sangat khawatir akan kesehatan dan keselamatan Rasulullah saw. dan juga sangat antusias akan nasehat beliau. Dari kejadian itu pula, terlihat bahwa Rasulullah saw. adalah pemimpin yang sangat memperhatikan umatnya, dengan selalu menasehati umatnya walau dalam keadaan payah sekalipun. Akhirnya, semoga rahmat selalu tercurahkan kepada Rasulullah saw., keluarga beliau, dan para sahabatnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel